Kamis, 11 November 2010

BAHASA INDONESIA fx erwan prasetyo

SURAT KUASA
SURAT PERJANJIAN
SURAT KUASA

Surat kuasa » pemberian kuasa kepada seseorang untuk menyelesaikan suatu urusan.

Misalnya:
menjualkan tanah/rumah
mengambilkan wesel/tabungan
menandatangani akte jual-beli
mewakili sidang di pengadilan
Isi surat kuasa:

identitas pemberi kuasa
identitas penerima kuasa
urusan yang harus diselesaikan
batas-batas kewenangan, jika dipandang perlu
masa berlakunya surat kuasa, jika dipandang perlu
tanda tangan kedua belah pihak

Persyaratan:

ditulis di atas kertas bermaterai atau kertas bersegel
jika dipergunakan sesuai dengan fungsinya perlu dilengkapi KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa
disahkan notaris atau pejabat berwenang (jika dipandang perlu)

Contoh:
SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : Rina Kusumastuti
alamat : Jalan Siaga No. 19 Bekasi
umur : 17 tahun
pekerjaan : Pelajar SMA N 2 Bekasi
No. KTP : 10.5509.161993
dengan ini memberi kuasa kepada:
nama : Reiza Damayanti
alamat : Jalan Pembina No. 16 Bekasi
umur : 21 tahun
pekerjaan : Mahasiswi UI jurusan arsitektur
No. KTP : 10. 2983.190990
Untuk mengambilkan uang kiriman via poswesel sebesar Rp 500.000,00 dengan pengirim:
nama : Ir. Sauki
alamat : Jalan Parangtritis 57 Yogyakarta
Surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bekasi, 1 Maret 2011
Yang diberi kuasa Pemberi kuasa

Reiza Damayanti Rina Kusumastuti




Surat Perjanjian

Surat perjanjian » dibuat oleh dua pihak yang telah sepakat untuk suatu urusan.
Macam surat perjanjian:

perjanjian jual beli
perjanjian sewa beli
perjanjian sewa-menyewa
perjanjian pemborongan
perjanjian pinjaman uang
perjanjian kerja

Yang perlu diperhatikan dalam
pembuatan surat perjanjian:

dibuat di atas kertas segel atau kertas bermaterai
rumuskan pasal-pasalnya secara cermat dan adil
disahkan notaris atau pejabat, misalnya lurah atau camat

Guna surat perjanjian:

bukti otentik adanya ikatan kedua belah pihak
menghindari persengketaan

Surat Perjanjian Jual Beli

Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik/penjual)
identitas pihak kedua (pembeli)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati
meliputi:

1. Objek yang diperjualbelikan
2. Harga dan cara pembayaran
3. Penyerahan
4. Kewajiban-kewajiban penjual
5. Kewajiban-kewajiban pembeli
6. Penanggung biaya jual beli, misal biaya balik nama, saksi, materai, dll.
7. Penutup:
- perjanjian dibuat rangkap dua
- perjanjian dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun

8. Pasal tambahan (sebelum pasal penutup):

- kuasa kepada pihak kedua untuk menandatangani akta jual beli di hadapan PPAT
-arbitrase (cara penyelesaian jika terjadi perselisihan, misal: akan diusahakan semaksimal mungkin secara kekeluargaan)
Contoh:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, … tanggal … kami yang bertanda tangan di bawah ini,
1. nama :
umur :
alamat :

Selanjutnya disebut pihak pertama atau penjual
2. nama :
umur :
alamat :

Selanjutnya disebut pihak kedua atau pembeli.

Kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1

Pihak pertama menjual kepada pihak kedua sebagaimana pihak kedua membeli kepada pihak pertama tanah seluas…di jalan.…, sertifikat nomor… dengan batas sebelah barat…, timur…, utara…, selatan…. dalam jual beli ini termasuk bangunan di atasnya.

Pasal 2
Perjanjian ini diadakan dengan harga sebesar…, akan dibayarkan kepada enjual…(misal.: saat penandatanganan perjanjian ini)
Pasal 3
Penyerahan tanah dan bangunan akan dilaksanakan…(kapan)

Pasal 4
Sejak penyerahan, segala risiko dan kewajiban terhadap tanah dan bangunan seperti pajak, dll. menjadi tanggungan pihak kedua. Segala kewajiban/tunggakan sampai saat penyerahan, tetap merupakan tanggungan pihak pertama.

Pasal 5
Pihak pertama menjamin bahwa tanah tersebut tidak dibebani dengan hipotek atau
hal lain yang bersifat benda

Pasal 6
Pihak pertama dengan suka rela dan sepenuh hati membantu proses penyertifikatan (balik nama) kepada pihak kedua

Pasal 7
Biaya jual beli ditanggung oleh…

Pasal 8
Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-
saksi tanpa tekanan dari pihak mana pun,dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

………..,……….2011
Pihak kedua Pihak pertama
…………… ……………….

Saksi III Saksi II Saksi I
………. ……….. ……….


Surat Perjanjian Sewa-Menyewa
Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik)
identitas pihak kedua (penyewa)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi-saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati, misalnya dalam perjanjian sewa-menyewa rumah:
1. objek yang dipersewakan
2. tujuan sewa misal: tempat tinggal, usaha, atau kantor
3. harga sewa
4. jangka waktu sewa
5. larangan-larangan bagi penyewa misal: mengubah bentuk bangunan, mengalihkan pada pihak ketiga
6. kewajiban penyewa, misal: mengadakan pemeliharaan, membayar telepon/listrik
7. kewajiban pemilik, misal: mengadakan perbaikan besar, membayar PBB
8. syarat pengembalian » sehabis masa sewa rumah dikembalikan dalam keadaan
seperti semula
Contoh:
PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kesatu, dan
2. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kedua.
Menerangkan bahwa kedua belah pihak telah mengadakan persetujuan bahwa pihak kesatu dengan ini menyewakan dan pihak kedua dengan ini menyewa dan menerima baik persewaan sebuah rumah tinggal dari tembok, atap genting, lantai ubin, milik pihak kesatu yang beralamat di Jalan Siliwangi No. 57 Cirebon. Sewa menyewa ini telah terjadi dan diterima baik dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak kedua mengetahui dan mengaku, bahwa rumah yang disewa ini telah ditunjuk pihak kesatu sebagai rumah tinggal.
Pasal 2
Rumah yang disewakan pihak kesatu akan dipergunakan oleh pihak kedua menurut sifatnya sebagai rumah tinggal sejak tanggal 1Januari 2011 sampai 31 Desember 2015.
Pasal 3
Harga sewa yang harus dibayar oleh pihak kedua kepada pihak kesatu sebesar Rp……(…..rupiah) setahun.
Pasal 4
Rumah yang disewakan pihak kesatu kepada pihak kedua adalah dalam jangka
waktu satu tahun. Jika akan diperpanjang maka akan dibuat ketentuan baru.
Pasal 5
Selama menyewa pihak kedua dilarang mengubah bentuk rumah atau mengalihkan
penyewaan rumah pada pihak ketiga.
Pasal 6
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara rumah serta membayar rekening listrik dan telepon selama menempati rumah yang disewa sesuai dengan perjanjian.
Pasal 7
Pihak kesatu berkewajiban mengadakan perbaikan yang sifatnya besar dan membayar PBB untuk tahun yang sedang berjalan.
Pasal 8
Pihak kedua berkewajiban mengembalikan rumah yang disewa seperti keadaan semula
jika masa sewa sudah habis waktunya.
……….,……………2011
Pihak kesatu Pihak kedua
……………. …………….
Saksi-saksi
1. …………. 2. …………
BAHASA INDONESIA fx erwan prasetyo

SURAT KUASA
SURAT PERJANJIAN
SURAT KUASA

Surat kuasa » pemberian kuasa kepada seseorang untuk menyelesaikan suatu urusan.

Misalnya:
menjualkan tanah/rumah
mengambilkan wesel/tabungan
menandatangani akte jual-beli
mewakili sidang di pengadilan
Isi surat kuasa:

identitas pemberi kuasa
identitas penerima kuasa
urusan yang harus diselesaikan
batas-batas kewenangan, jika dipandang perlu
masa berlakunya surat kuasa, jika dipandang perlu
tanda tangan kedua belah pihak

Persyaratan:

ditulis di atas kertas bermaterai atau kertas bersegel
jika dipergunakan sesuai dengan fungsinya perlu dilengkapi KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa
disahkan notaris atau pejabat berwenang (jika dipandang perlu)

Contoh:
SURAT KUASA

Yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : Rina Kusumastuti
alamat : Jalan Siaga No. 19 Bekasi
umur : 17 tahun
pekerjaan : Pelajar SMA N 2 Bekasi
No. KTP : 10.5509.161993
dengan ini memberi kuasa kepada:
nama : Reiza Damayanti
alamat : Jalan Pembina No. 16 Bekasi
umur : 21 tahun
pekerjaan : Mahasiswi UI jurusan arsitektur
No. KTP : 10. 2983.190990
Untuk mengambilkan uang kiriman via poswesel sebesar Rp 500.000,00 dengan pengirim:
nama : Ir. Sauki
alamat : Jalan Parangtritis 57 Yogyakarta
Surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Bekasi, 1 Maret 2011
Yang diberi kuasa Pemberi kuasa

Reiza Damayanti Rina Kusumastuti




Surat Perjanjian

Surat perjanjian » dibuat oleh dua pihak yang telah sepakat untuk suatu urusan.
Macam surat perjanjian:

perjanjian jual beli
perjanjian sewa beli
perjanjian sewa-menyewa
perjanjian pemborongan
perjanjian pinjaman uang
perjanjian kerja

Yang perlu diperhatikan dalam
pembuatan surat perjanjian:

dibuat di atas kertas segel atau kertas bermaterai
rumuskan pasal-pasalnya secara cermat dan adil
disahkan notaris atau pejabat, misalnya lurah atau camat

Guna surat perjanjian:

bukti otentik adanya ikatan kedua belah pihak
menghindari persengketaan

Surat Perjanjian Jual Beli

Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik/penjual)
identitas pihak kedua (pembeli)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati
meliputi:

1. Objek yang diperjualbelikan
2. Harga dan cara pembayaran
3. Penyerahan
4. Kewajiban-kewajiban penjual
5. Kewajiban-kewajiban pembeli
6. Penanggung biaya jual beli, misal biaya balik nama, saksi, materai, dll.
7. Penutup:
- perjanjian dibuat rangkap dua
- perjanjian dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun

8. Pasal tambahan (sebelum pasal penutup):

- kuasa kepada pihak kedua untuk menandatangani akta jual beli di hadapan PPAT
-arbitrase (cara penyelesaian jika terjadi perselisihan, misal: akan diusahakan semaksimal mungkin secara kekeluargaan)
Contoh:

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, … tanggal … kami yang bertanda tangan di bawah ini,
1. nama :
umur :
alamat :

Selanjutnya disebut pihak pertama atau penjual
2. nama :
umur :
alamat :

Selanjutnya disebut pihak kedua atau pembeli.

Kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1

Pihak pertama menjual kepada pihak kedua sebagaimana pihak kedua membeli kepada pihak pertama tanah seluas…di jalan.…, sertifikat nomor… dengan batas sebelah barat…, timur…, utara…, selatan…. dalam jual beli ini termasuk bangunan di atasnya.

Pasal 2
Perjanjian ini diadakan dengan harga sebesar…, akan dibayarkan kepada enjual…(misal.: saat penandatanganan perjanjian ini)
Pasal 3
Penyerahan tanah dan bangunan akan dilaksanakan…(kapan)

Pasal 4
Sejak penyerahan, segala risiko dan kewajiban terhadap tanah dan bangunan seperti pajak, dll. menjadi tanggungan pihak kedua. Segala kewajiban/tunggakan sampai saat penyerahan, tetap merupakan tanggungan pihak pertama.

Pasal 5
Pihak pertama menjamin bahwa tanah tersebut tidak dibebani dengan hipotek atau
hal lain yang bersifat benda

Pasal 6
Pihak pertama dengan suka rela dan sepenuh hati membantu proses penyertifikatan (balik nama) kepada pihak kedua

Pasal 7
Biaya jual beli ditanggung oleh…

Pasal 8
Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-
saksi tanpa tekanan dari pihak mana pun,dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.

………..,……….2011
Pihak kedua Pihak pertama
…………… ……………….

Saksi III Saksi II Saksi I
………. ……….. ……….


Surat Perjanjian Sewa-Menyewa
Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik)
identitas pihak kedua (penyewa)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi-saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati, misalnya dalam perjanjian sewa-menyewa rumah:
1. objek yang dipersewakan
2. tujuan sewa misal: tempat tinggal, usaha, atau kantor
3. harga sewa
4. jangka waktu sewa
5. larangan-larangan bagi penyewa misal: mengubah bentuk bangunan, mengalihkan pada pihak ketiga
6. kewajiban penyewa, misal: mengadakan pemeliharaan, membayar telepon/listrik
7. kewajiban pemilik, misal: mengadakan perbaikan besar, membayar PBB
8. syarat pengembalian » sehabis masa sewa rumah dikembalikan dalam keadaan
seperti semula
Contoh:
PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kesatu, dan
2. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kedua.
Menerangkan bahwa kedua belah pihak telah mengadakan persetujuan bahwa pihak kesatu dengan ini menyewakan dan pihak kedua dengan ini menyewa dan menerima baik persewaan sebuah rumah tinggal dari tembok, atap genting, lantai ubin, milik pihak kesatu yang beralamat di Jalan Siliwangi No. 57 Cirebon. Sewa menyewa ini telah terjadi dan diterima baik dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak kedua mengetahui dan mengaku, bahwa rumah yang disewa ini telah ditunjuk pihak kesatu sebagai rumah tinggal.
Pasal 2
Rumah yang disewakan pihak kesatu akan dipergunakan oleh pihak kedua menurut sifatnya sebagai rumah tinggal sejak tanggal 1Januari 2011 sampai 31 Desember 2015.
Pasal 3
Harga sewa yang harus dibayar oleh pihak kedua kepada pihak kesatu sebesar Rp……(…..rupiah) setahun.
Pasal 4
Rumah yang disewakan pihak kesatu kepada pihak kedua adalah dalam jangka
waktu satu tahun. Jika akan diperpanjang maka akan dibuat ketentuan baru.
Pasal 5
Selama menyewa pihak kedua dilarang mengubah bentuk rumah atau mengalihkan
penyewaan rumah pada pihak ketiga.
Pasal 6
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara rumah serta membayar rekening listrik dan telepon selama menempati rumah yang disewa sesuai dengan perjanjian.
Pasal 7
Pihak kesatu berkewajiban mengadakan perbaikan yang sifatnya besar dan membayar PBB untuk tahun yang sedang berjalan.
Pasal 8
Pihak kedua berkewajiban mengembalikan rumah yang disewa seperti keadaan semula
jika masa sewa sudah habis waktunya.
……….,……………2011
Pihak kesatu Pihak kedua
……………. …………….
Saksi-saksi
1. …………. 2. …………