BAHASA INDONESIA fx erwan prasetyo
SURAT KUASA
SURAT PERJANJIAN
SURAT KUASA
Surat kuasa » pemberian kuasa kepada seseorang untuk menyelesaikan suatu urusan.
Misalnya:
menjualkan tanah/rumah
mengambilkan wesel/tabungan
menandatangani akte jual-beli
mewakili sidang di pengadilan
Isi surat kuasa:
identitas pemberi kuasa
identitas penerima kuasa
urusan yang harus diselesaikan
batas-batas kewenangan, jika dipandang perlu
masa berlakunya surat kuasa, jika dipandang perlu
tanda tangan kedua belah pihak
Persyaratan:
ditulis di atas kertas bermaterai atau kertas bersegel
jika dipergunakan sesuai dengan fungsinya perlu dilengkapi KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa
disahkan notaris atau pejabat berwenang (jika dipandang perlu)
Contoh:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : Rina Kusumastuti
alamat : Jalan Siaga No. 19 Bekasi
umur : 17 tahun
pekerjaan : Pelajar SMA N 2 Bekasi
No. KTP : 10.5509.161993
dengan ini memberi kuasa kepada:
nama : Reiza Damayanti
alamat : Jalan Pembina No. 16 Bekasi
umur : 21 tahun
pekerjaan : Mahasiswi UI jurusan arsitektur
No. KTP : 10. 2983.190990
Untuk mengambilkan uang kiriman via poswesel sebesar Rp 500.000,00 dengan pengirim:
nama : Ir. Sauki
alamat : Jalan Parangtritis 57 Yogyakarta
Surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bekasi, 1 Maret 2011
Yang diberi kuasa Pemberi kuasa
Reiza Damayanti Rina Kusumastuti
Surat Perjanjian
Surat perjanjian » dibuat oleh dua pihak yang telah sepakat untuk suatu urusan.
Macam surat perjanjian:
perjanjian jual beli
perjanjian sewa beli
perjanjian sewa-menyewa
perjanjian pemborongan
perjanjian pinjaman uang
perjanjian kerja
Yang perlu diperhatikan dalam
pembuatan surat perjanjian:
dibuat di atas kertas segel atau kertas bermaterai
rumuskan pasal-pasalnya secara cermat dan adil
disahkan notaris atau pejabat, misalnya lurah atau camat
Guna surat perjanjian:
bukti otentik adanya ikatan kedua belah pihak
menghindari persengketaan
Surat Perjanjian Jual Beli
Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik/penjual)
identitas pihak kedua (pembeli)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati
meliputi:
1. Objek yang diperjualbelikan
2. Harga dan cara pembayaran
3. Penyerahan
4. Kewajiban-kewajiban penjual
5. Kewajiban-kewajiban pembeli
6. Penanggung biaya jual beli, misal biaya balik nama, saksi, materai, dll.
7. Penutup:
- perjanjian dibuat rangkap dua
- perjanjian dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun
8. Pasal tambahan (sebelum pasal penutup):
- kuasa kepada pihak kedua untuk menandatangani akta jual beli di hadapan PPAT
-arbitrase (cara penyelesaian jika terjadi perselisihan, misal: akan diusahakan semaksimal mungkin secara kekeluargaan)
Contoh:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Pada hari ini, … tanggal … kami yang bertanda tangan di bawah ini,
1. nama :
umur :
alamat :
Selanjutnya disebut pihak pertama atau penjual
2. nama :
umur :
alamat :
Selanjutnya disebut pihak kedua atau pembeli.
Kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak pertama menjual kepada pihak kedua sebagaimana pihak kedua membeli kepada pihak pertama tanah seluas…di jalan.…, sertifikat nomor… dengan batas sebelah barat…, timur…, utara…, selatan…. dalam jual beli ini termasuk bangunan di atasnya.
Pasal 2
Perjanjian ini diadakan dengan harga sebesar…, akan dibayarkan kepada enjual…(misal.: saat penandatanganan perjanjian ini)
Pasal 3
Penyerahan tanah dan bangunan akan dilaksanakan…(kapan)
Pasal 4
Sejak penyerahan, segala risiko dan kewajiban terhadap tanah dan bangunan seperti pajak, dll. menjadi tanggungan pihak kedua. Segala kewajiban/tunggakan sampai saat penyerahan, tetap merupakan tanggungan pihak pertama.
Pasal 5
Pihak pertama menjamin bahwa tanah tersebut tidak dibebani dengan hipotek atau
hal lain yang bersifat benda
Pasal 6
Pihak pertama dengan suka rela dan sepenuh hati membantu proses penyertifikatan (balik nama) kepada pihak kedua
Pasal 7
Biaya jual beli ditanggung oleh…
Pasal 8
Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-
saksi tanpa tekanan dari pihak mana pun,dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
………..,……….2011
Pihak kedua Pihak pertama
…………… ……………….
Saksi III Saksi II Saksi I
………. ……….. ……….
Surat Perjanjian Sewa-Menyewa
Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik)
identitas pihak kedua (penyewa)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi-saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati, misalnya dalam perjanjian sewa-menyewa rumah:
1. objek yang dipersewakan
2. tujuan sewa misal: tempat tinggal, usaha, atau kantor
3. harga sewa
4. jangka waktu sewa
5. larangan-larangan bagi penyewa misal: mengubah bentuk bangunan, mengalihkan pada pihak ketiga
6. kewajiban penyewa, misal: mengadakan pemeliharaan, membayar telepon/listrik
7. kewajiban pemilik, misal: mengadakan perbaikan besar, membayar PBB
8. syarat pengembalian » sehabis masa sewa rumah dikembalikan dalam keadaan
seperti semula
Contoh:
PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kesatu, dan
2. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kedua.
Menerangkan bahwa kedua belah pihak telah mengadakan persetujuan bahwa pihak kesatu dengan ini menyewakan dan pihak kedua dengan ini menyewa dan menerima baik persewaan sebuah rumah tinggal dari tembok, atap genting, lantai ubin, milik pihak kesatu yang beralamat di Jalan Siliwangi No. 57 Cirebon. Sewa menyewa ini telah terjadi dan diterima baik dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak kedua mengetahui dan mengaku, bahwa rumah yang disewa ini telah ditunjuk pihak kesatu sebagai rumah tinggal.
Pasal 2
Rumah yang disewakan pihak kesatu akan dipergunakan oleh pihak kedua menurut sifatnya sebagai rumah tinggal sejak tanggal 1Januari 2011 sampai 31 Desember 2015.
Pasal 3
Harga sewa yang harus dibayar oleh pihak kedua kepada pihak kesatu sebesar Rp……(…..rupiah) setahun.
Pasal 4
Rumah yang disewakan pihak kesatu kepada pihak kedua adalah dalam jangka
waktu satu tahun. Jika akan diperpanjang maka akan dibuat ketentuan baru.
Pasal 5
Selama menyewa pihak kedua dilarang mengubah bentuk rumah atau mengalihkan
penyewaan rumah pada pihak ketiga.
Pasal 6
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara rumah serta membayar rekening listrik dan telepon selama menempati rumah yang disewa sesuai dengan perjanjian.
Pasal 7
Pihak kesatu berkewajiban mengadakan perbaikan yang sifatnya besar dan membayar PBB untuk tahun yang sedang berjalan.
Pasal 8
Pihak kedua berkewajiban mengembalikan rumah yang disewa seperti keadaan semula
jika masa sewa sudah habis waktunya.
……….,……………2011
Pihak kesatu Pihak kedua
……………. …………….
Saksi-saksi
1. …………. 2. …………
Kamis, 11 November 2010
BAHASA INDONESIA fx erwan prasetyo
SURAT KUASA
SURAT PERJANJIAN
SURAT KUASA
Surat kuasa » pemberian kuasa kepada seseorang untuk menyelesaikan suatu urusan.
Misalnya:
menjualkan tanah/rumah
mengambilkan wesel/tabungan
menandatangani akte jual-beli
mewakili sidang di pengadilan
Isi surat kuasa:
identitas pemberi kuasa
identitas penerima kuasa
urusan yang harus diselesaikan
batas-batas kewenangan, jika dipandang perlu
masa berlakunya surat kuasa, jika dipandang perlu
tanda tangan kedua belah pihak
Persyaratan:
ditulis di atas kertas bermaterai atau kertas bersegel
jika dipergunakan sesuai dengan fungsinya perlu dilengkapi KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa
disahkan notaris atau pejabat berwenang (jika dipandang perlu)
Contoh:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : Rina Kusumastuti
alamat : Jalan Siaga No. 19 Bekasi
umur : 17 tahun
pekerjaan : Pelajar SMA N 2 Bekasi
No. KTP : 10.5509.161993
dengan ini memberi kuasa kepada:
nama : Reiza Damayanti
alamat : Jalan Pembina No. 16 Bekasi
umur : 21 tahun
pekerjaan : Mahasiswi UI jurusan arsitektur
No. KTP : 10. 2983.190990
Untuk mengambilkan uang kiriman via poswesel sebesar Rp 500.000,00 dengan pengirim:
nama : Ir. Sauki
alamat : Jalan Parangtritis 57 Yogyakarta
Surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bekasi, 1 Maret 2011
Yang diberi kuasa Pemberi kuasa
Reiza Damayanti Rina Kusumastuti
Surat Perjanjian
Surat perjanjian » dibuat oleh dua pihak yang telah sepakat untuk suatu urusan.
Macam surat perjanjian:
perjanjian jual beli
perjanjian sewa beli
perjanjian sewa-menyewa
perjanjian pemborongan
perjanjian pinjaman uang
perjanjian kerja
Yang perlu diperhatikan dalam
pembuatan surat perjanjian:
dibuat di atas kertas segel atau kertas bermaterai
rumuskan pasal-pasalnya secara cermat dan adil
disahkan notaris atau pejabat, misalnya lurah atau camat
Guna surat perjanjian:
bukti otentik adanya ikatan kedua belah pihak
menghindari persengketaan
Surat Perjanjian Jual Beli
Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik/penjual)
identitas pihak kedua (pembeli)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati
meliputi:
1. Objek yang diperjualbelikan
2. Harga dan cara pembayaran
3. Penyerahan
4. Kewajiban-kewajiban penjual
5. Kewajiban-kewajiban pembeli
6. Penanggung biaya jual beli, misal biaya balik nama, saksi, materai, dll.
7. Penutup:
- perjanjian dibuat rangkap dua
- perjanjian dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun
8. Pasal tambahan (sebelum pasal penutup):
- kuasa kepada pihak kedua untuk menandatangani akta jual beli di hadapan PPAT
-arbitrase (cara penyelesaian jika terjadi perselisihan, misal: akan diusahakan semaksimal mungkin secara kekeluargaan)
Contoh:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Pada hari ini, … tanggal … kami yang bertanda tangan di bawah ini,
1. nama :
umur :
alamat :
Selanjutnya disebut pihak pertama atau penjual
2. nama :
umur :
alamat :
Selanjutnya disebut pihak kedua atau pembeli.
Kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak pertama menjual kepada pihak kedua sebagaimana pihak kedua membeli kepada pihak pertama tanah seluas…di jalan.…, sertifikat nomor… dengan batas sebelah barat…, timur…, utara…, selatan…. dalam jual beli ini termasuk bangunan di atasnya.
Pasal 2
Perjanjian ini diadakan dengan harga sebesar…, akan dibayarkan kepada enjual…(misal.: saat penandatanganan perjanjian ini)
Pasal 3
Penyerahan tanah dan bangunan akan dilaksanakan…(kapan)
Pasal 4
Sejak penyerahan, segala risiko dan kewajiban terhadap tanah dan bangunan seperti pajak, dll. menjadi tanggungan pihak kedua. Segala kewajiban/tunggakan sampai saat penyerahan, tetap merupakan tanggungan pihak pertama.
Pasal 5
Pihak pertama menjamin bahwa tanah tersebut tidak dibebani dengan hipotek atau
hal lain yang bersifat benda
Pasal 6
Pihak pertama dengan suka rela dan sepenuh hati membantu proses penyertifikatan (balik nama) kepada pihak kedua
Pasal 7
Biaya jual beli ditanggung oleh…
Pasal 8
Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-
saksi tanpa tekanan dari pihak mana pun,dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
………..,……….2011
Pihak kedua Pihak pertama
…………… ……………….
Saksi III Saksi II Saksi I
………. ……….. ……….
Surat Perjanjian Sewa-Menyewa
Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik)
identitas pihak kedua (penyewa)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi-saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati, misalnya dalam perjanjian sewa-menyewa rumah:
1. objek yang dipersewakan
2. tujuan sewa misal: tempat tinggal, usaha, atau kantor
3. harga sewa
4. jangka waktu sewa
5. larangan-larangan bagi penyewa misal: mengubah bentuk bangunan, mengalihkan pada pihak ketiga
6. kewajiban penyewa, misal: mengadakan pemeliharaan, membayar telepon/listrik
7. kewajiban pemilik, misal: mengadakan perbaikan besar, membayar PBB
8. syarat pengembalian » sehabis masa sewa rumah dikembalikan dalam keadaan
seperti semula
Contoh:
PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kesatu, dan
2. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kedua.
Menerangkan bahwa kedua belah pihak telah mengadakan persetujuan bahwa pihak kesatu dengan ini menyewakan dan pihak kedua dengan ini menyewa dan menerima baik persewaan sebuah rumah tinggal dari tembok, atap genting, lantai ubin, milik pihak kesatu yang beralamat di Jalan Siliwangi No. 57 Cirebon. Sewa menyewa ini telah terjadi dan diterima baik dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak kedua mengetahui dan mengaku, bahwa rumah yang disewa ini telah ditunjuk pihak kesatu sebagai rumah tinggal.
Pasal 2
Rumah yang disewakan pihak kesatu akan dipergunakan oleh pihak kedua menurut sifatnya sebagai rumah tinggal sejak tanggal 1Januari 2011 sampai 31 Desember 2015.
Pasal 3
Harga sewa yang harus dibayar oleh pihak kedua kepada pihak kesatu sebesar Rp……(…..rupiah) setahun.
Pasal 4
Rumah yang disewakan pihak kesatu kepada pihak kedua adalah dalam jangka
waktu satu tahun. Jika akan diperpanjang maka akan dibuat ketentuan baru.
Pasal 5
Selama menyewa pihak kedua dilarang mengubah bentuk rumah atau mengalihkan
penyewaan rumah pada pihak ketiga.
Pasal 6
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara rumah serta membayar rekening listrik dan telepon selama menempati rumah yang disewa sesuai dengan perjanjian.
Pasal 7
Pihak kesatu berkewajiban mengadakan perbaikan yang sifatnya besar dan membayar PBB untuk tahun yang sedang berjalan.
Pasal 8
Pihak kedua berkewajiban mengembalikan rumah yang disewa seperti keadaan semula
jika masa sewa sudah habis waktunya.
……….,……………2011
Pihak kesatu Pihak kedua
……………. …………….
Saksi-saksi
1. …………. 2. …………
SURAT KUASA
SURAT PERJANJIAN
SURAT KUASA
Surat kuasa » pemberian kuasa kepada seseorang untuk menyelesaikan suatu urusan.
Misalnya:
menjualkan tanah/rumah
mengambilkan wesel/tabungan
menandatangani akte jual-beli
mewakili sidang di pengadilan
Isi surat kuasa:
identitas pemberi kuasa
identitas penerima kuasa
urusan yang harus diselesaikan
batas-batas kewenangan, jika dipandang perlu
masa berlakunya surat kuasa, jika dipandang perlu
tanda tangan kedua belah pihak
Persyaratan:
ditulis di atas kertas bermaterai atau kertas bersegel
jika dipergunakan sesuai dengan fungsinya perlu dilengkapi KTP pemberi kuasa dan yang diberi kuasa
disahkan notaris atau pejabat berwenang (jika dipandang perlu)
Contoh:
SURAT KUASA
Yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : Rina Kusumastuti
alamat : Jalan Siaga No. 19 Bekasi
umur : 17 tahun
pekerjaan : Pelajar SMA N 2 Bekasi
No. KTP : 10.5509.161993
dengan ini memberi kuasa kepada:
nama : Reiza Damayanti
alamat : Jalan Pembina No. 16 Bekasi
umur : 21 tahun
pekerjaan : Mahasiswi UI jurusan arsitektur
No. KTP : 10. 2983.190990
Untuk mengambilkan uang kiriman via poswesel sebesar Rp 500.000,00 dengan pengirim:
nama : Ir. Sauki
alamat : Jalan Parangtritis 57 Yogyakarta
Surat kuasa ini dibuat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.
Bekasi, 1 Maret 2011
Yang diberi kuasa Pemberi kuasa
Reiza Damayanti Rina Kusumastuti
Surat Perjanjian
Surat perjanjian » dibuat oleh dua pihak yang telah sepakat untuk suatu urusan.
Macam surat perjanjian:
perjanjian jual beli
perjanjian sewa beli
perjanjian sewa-menyewa
perjanjian pemborongan
perjanjian pinjaman uang
perjanjian kerja
Yang perlu diperhatikan dalam
pembuatan surat perjanjian:
dibuat di atas kertas segel atau kertas bermaterai
rumuskan pasal-pasalnya secara cermat dan adil
disahkan notaris atau pejabat, misalnya lurah atau camat
Guna surat perjanjian:
bukti otentik adanya ikatan kedua belah pihak
menghindari persengketaan
Surat Perjanjian Jual Beli
Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik/penjual)
identitas pihak kedua (pembeli)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati
meliputi:
1. Objek yang diperjualbelikan
2. Harga dan cara pembayaran
3. Penyerahan
4. Kewajiban-kewajiban penjual
5. Kewajiban-kewajiban pembeli
6. Penanggung biaya jual beli, misal biaya balik nama, saksi, materai, dll.
7. Penutup:
- perjanjian dibuat rangkap dua
- perjanjian dibuat tanpa paksaan dari pihak mana pun
8. Pasal tambahan (sebelum pasal penutup):
- kuasa kepada pihak kedua untuk menandatangani akta jual beli di hadapan PPAT
-arbitrase (cara penyelesaian jika terjadi perselisihan, misal: akan diusahakan semaksimal mungkin secara kekeluargaan)
Contoh:
SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH
Pada hari ini, … tanggal … kami yang bertanda tangan di bawah ini,
1. nama :
umur :
alamat :
Selanjutnya disebut pihak pertama atau penjual
2. nama :
umur :
alamat :
Selanjutnya disebut pihak kedua atau pembeli.
Kedua belah pihak telah sepakat mengadakan perjanjian jual beli tanah dengan ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak pertama menjual kepada pihak kedua sebagaimana pihak kedua membeli kepada pihak pertama tanah seluas…di jalan.…, sertifikat nomor… dengan batas sebelah barat…, timur…, utara…, selatan…. dalam jual beli ini termasuk bangunan di atasnya.
Pasal 2
Perjanjian ini diadakan dengan harga sebesar…, akan dibayarkan kepada enjual…(misal.: saat penandatanganan perjanjian ini)
Pasal 3
Penyerahan tanah dan bangunan akan dilaksanakan…(kapan)
Pasal 4
Sejak penyerahan, segala risiko dan kewajiban terhadap tanah dan bangunan seperti pajak, dll. menjadi tanggungan pihak kedua. Segala kewajiban/tunggakan sampai saat penyerahan, tetap merupakan tanggungan pihak pertama.
Pasal 5
Pihak pertama menjamin bahwa tanah tersebut tidak dibebani dengan hipotek atau
hal lain yang bersifat benda
Pasal 6
Pihak pertama dengan suka rela dan sepenuh hati membantu proses penyertifikatan (balik nama) kepada pihak kedua
Pasal 7
Biaya jual beli ditanggung oleh…
Pasal 8
Surat perjanjian ini dibuat rangkap dua, ditandatangani oleh kedua pihak dan saksi-
saksi tanpa tekanan dari pihak mana pun,dan mempunyai kekuatan hukum yang sama.
………..,……….2011
Pihak kedua Pihak pertama
…………… ……………….
Saksi III Saksi II Saksi I
………. ……….. ……….
Surat Perjanjian Sewa-Menyewa
Memuat:
judul
identitas pihak pertama (pemilik)
identitas pihak kedua (penyewa)
pasal-pasal yang menjadi kesepakatan
tempat dan tanggal
tanda tangan masing-masing pihak dan saksi-saksi
Pasal-pasal yang perlu disepakati, misalnya dalam perjanjian sewa-menyewa rumah:
1. objek yang dipersewakan
2. tujuan sewa misal: tempat tinggal, usaha, atau kantor
3. harga sewa
4. jangka waktu sewa
5. larangan-larangan bagi penyewa misal: mengubah bentuk bangunan, mengalihkan pada pihak ketiga
6. kewajiban penyewa, misal: mengadakan pemeliharaan, membayar telepon/listrik
7. kewajiban pemilik, misal: mengadakan perbaikan besar, membayar PBB
8. syarat pengembalian » sehabis masa sewa rumah dikembalikan dalam keadaan
seperti semula
Contoh:
PERJANJIAN SEWA-MENYEWA RUMAH
Yang bertanda tangan di bawah ini:
1. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kesatu, dan
2. Nama….pekerjaan….tinggal di….selanjutnya disebut pihak kedua.
Menerangkan bahwa kedua belah pihak telah mengadakan persetujuan bahwa pihak kesatu dengan ini menyewakan dan pihak kedua dengan ini menyewa dan menerima baik persewaan sebuah rumah tinggal dari tembok, atap genting, lantai ubin, milik pihak kesatu yang beralamat di Jalan Siliwangi No. 57 Cirebon. Sewa menyewa ini telah terjadi dan diterima baik dengan ketentuan-ketentuan sebagai berikut:
Pasal 1
Pihak kedua mengetahui dan mengaku, bahwa rumah yang disewa ini telah ditunjuk pihak kesatu sebagai rumah tinggal.
Pasal 2
Rumah yang disewakan pihak kesatu akan dipergunakan oleh pihak kedua menurut sifatnya sebagai rumah tinggal sejak tanggal 1Januari 2011 sampai 31 Desember 2015.
Pasal 3
Harga sewa yang harus dibayar oleh pihak kedua kepada pihak kesatu sebesar Rp……(…..rupiah) setahun.
Pasal 4
Rumah yang disewakan pihak kesatu kepada pihak kedua adalah dalam jangka
waktu satu tahun. Jika akan diperpanjang maka akan dibuat ketentuan baru.
Pasal 5
Selama menyewa pihak kedua dilarang mengubah bentuk rumah atau mengalihkan
penyewaan rumah pada pihak ketiga.
Pasal 6
Pihak kedua berkewajiban untuk memelihara rumah serta membayar rekening listrik dan telepon selama menempati rumah yang disewa sesuai dengan perjanjian.
Pasal 7
Pihak kesatu berkewajiban mengadakan perbaikan yang sifatnya besar dan membayar PBB untuk tahun yang sedang berjalan.
Pasal 8
Pihak kedua berkewajiban mengembalikan rumah yang disewa seperti keadaan semula
jika masa sewa sudah habis waktunya.
……….,……………2011
Pihak kesatu Pihak kedua
……………. …………….
Saksi-saksi
1. …………. 2. …………
Kamis, 05 Agustus 2010
teori surat lamaran pekerjaan
SURAT LAMARAN PEKERJAAN FX. ERWAN
Pengertian » permohonan untuk bekerja pada suatu tempat.
Memuat:
identitas diri (nama lengkap, umur atau tempat dan tanggal lahir, alamat)
jabatan yang diinginkan
kualifikasi (pendidikan, keahlian, atau pengalaman)
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
Bentuk surat Ü resmi.
Bahasa Ü baik dan benar.
Ditulis tangan Ü kertas folio bergaris;
ditik Ü kertas HVS ukuran kuarto atau folio.
Tulisan Ü bersih, mudah dibaca, sesuai EYD.
Bagian-bagiannya lengkap Ü hal, tempat/tanggal, alamat, salam pembuka, isi surat, salam penutup, tanda tangan, nama terang.
Alamat sesuai Ü ke kotak pos, ke biro iklan.
Hal-hal yang perlu dilampirkan, a.l.:
Daftar riwayat hidup (Curiculum Vitae-CV).
Fotokopi ijazah terakhir.
Sertifikat-sertifikat.
Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).
Surat keterangan pengalaman kerja.
Surat keterangan berbadan sehat (jika diminta).
Fotokopi KTP/SIM (jika diminta).
Pasfoto.
Surat lamaran pekerjaan dapat diajukan berdasarkan:
1. Iklan, contoh pembukanya sbb.:
- Setelah membaca iklan yang dimuat dalam harian… tanggal… yang isinya
menyatakan bahwa PT… membutuhkan… Berkenan dengan hal tersebut,
maka…
- Memenuhi iklan Bapak/Ibu dalam harian…mengenai keperluan tenaga…,
maka....
2. Pengumuman resmi dari instansi yang membutuhkan tenaga, contoh
pembukanya sbb.:
- Berkenaan dengan pengumuman nomor … tanggal… tentang penerimaan
karyawan PT…, maka yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : ……
alamat : ……
3. Permohonan instansi kepada kepala sekolah, contoh pembukanya sbb.:
- Setelah mendapat informasi dari kepala sekolah tentang permohonan tenaga
kerja…
4. Informasi seseorang, pembukanya sbb.:
- Menurut informasi dari Bapak…, perusahaan Bapak/Ibu membutuhkan
seorang…. Sehubungan dengan hal tersebut…
5. Inisiatif sendiri, pembukanya sbb.:
- Yang bertanda tangan di bawah ini…. dengan ini mengajukan permohonan
untuk diterima sebagai karyawan pada….
Contoh:
Hal: Lamaran Pekerjaan Bogor,1 Maret 2006
Yth. Pemasang Iklan
Harian Kompas
PO BOX 1301
Jakarta
Dengan hormat,
Setelah membaca iklan yang dimuat dalam harian Kompas tanggal 28 Februari 2006 yang isinya menyatakan bahwa perusahaan Bapak/Ibu membutuhkan tenaga administrasi, maka yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : Maulida Meilani
tempat, tanggal. lahir : Bogor, 2 Mei 1987
alamat : Jalan Nanas 27 Bogor
pendidikan : SMK Akuntansi
Dengan ini mengajukan permohonan untuk diterima sebagai karyawan sesuai dengan
lowongan tersebut. Saya dapat mengoperasikan komputer MS Word, Excel, dan Coreldraw, serta dapat berbahasa Inggris. Saya pun pernah praktik industri selama
6 bulan di bagian administrasi, sehingga kiranya saya dapat memenuhi persyaratan
yang Bapak/Ibu tentukan.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini saya lampirkan:
1) daftar riwayat hidup,
2) fotokopi ijazah SMK,
3) fotokopi ijazah kursus,
4) fotokopi sertifikat praktik kerja Industri,
5) SKKB,
6) pasfoto.
Saya berharap kiranya Bapak/Ibu berkenan menerima saya, dan jika memerlukan wawancara, saya bersedia memenuhinya. Atas perhatian Bapak/Ibu saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Maulida Meilani
SURAT BALASAN LAMARAN PEKERJAAN
Jenisnya:
1. Panggilan/diterima
2. Penolakan
Panggilan, isinya:
Kapan harus hadir, di mana, menemui siapa, apa keperluannya/maksudnya,
kelengkapan apa yang musti dibawa.
Penolakan:
Isinya:
1. Ucapan terima kasih atas kiriman surat lamaran.
2. Penyesalan karena belum dapat menerima.
3. Alasan penolakan.
4. Harapan yang membesarkan hati.
Yang harus diperhatikan:
- Gunakan kata–kata yang tidak menyinggung perasaan.
- Ungkapan penolakan lebih terasa halus jika didahului kata maaf, mohon maaf, atau dengan sangat menyesal
- Hindari penggunaan kata ditolak/tidak diterima, ganti dengan yang konotasinya lebih halus: belum dapat kami penuhi, lowongan telah terisi, Anda terlambat mengajukan lamaran, belum ada formasi yang cocok bagi Anda.
PT NIRWANA LESTARI
Jalan Purnawarman No. 15 Bogor
No. : 089/3/06 15 Maret 2006
Lamp.: -
Hal : Panggilan
Yth. Sdr. Maulida Meilani
Jalan Nanas No. 27
Bogor
Dengan hormat,
Setelah kami mempertimbangkan lamaran Saudara, maka kami beritahukan bahwa Saudara diterima sebagai karyawan di kantor kami.Untuk pembicaraan selanjutnya, kami mengharap kehadiran Saudara di kantor pada hari Senin 20 Maret 2006 pukul 09.00.Pada kesempatan tersebut diharapkan agar Saudara membawa semua ijazah asli dan surat-surat lain yang kami perlukan.
Kami menanti kedatangan Saudara.
Hormat kami,
Dra. Nurdini
Kepala Bagian SDM
PT NIRWANA LESTARI
Jalan Purnawarman No. 15 Bogor
No. : 089/3/06 15 Maret 2006
Lamp.: -
Hal : Lamaran Pekerjaan
Yth. Sdr. Maulida Meilani
Jalan Nanas No. 27
Bogor
Dengan hormat,
Kami mengucapkan terima kasih atas surat lamaran Saudara tanggal 1 Maret
2006. Namun dengan sangat menyesal, kami belum dapat memenuhi harapan
Saudara karena lowongan telah terisi.Mudah-mudahan pada waktu mendatang
Saudara akan memperoleh kesempatan.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, saya ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dra. Nurdini
Kepala Bagian SDM
Pengertian » permohonan untuk bekerja pada suatu tempat.
Memuat:
identitas diri (nama lengkap, umur atau tempat dan tanggal lahir, alamat)
jabatan yang diinginkan
kualifikasi (pendidikan, keahlian, atau pengalaman)
Hal-hal yang perlu diperhatikan:
Bentuk surat Ü resmi.
Bahasa Ü baik dan benar.
Ditulis tangan Ü kertas folio bergaris;
ditik Ü kertas HVS ukuran kuarto atau folio.
Tulisan Ü bersih, mudah dibaca, sesuai EYD.
Bagian-bagiannya lengkap Ü hal, tempat/tanggal, alamat, salam pembuka, isi surat, salam penutup, tanda tangan, nama terang.
Alamat sesuai Ü ke kotak pos, ke biro iklan.
Hal-hal yang perlu dilampirkan, a.l.:
Daftar riwayat hidup (Curiculum Vitae-CV).
Fotokopi ijazah terakhir.
Sertifikat-sertifikat.
Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB).
Surat keterangan pengalaman kerja.
Surat keterangan berbadan sehat (jika diminta).
Fotokopi KTP/SIM (jika diminta).
Pasfoto.
Surat lamaran pekerjaan dapat diajukan berdasarkan:
1. Iklan, contoh pembukanya sbb.:
- Setelah membaca iklan yang dimuat dalam harian… tanggal… yang isinya
menyatakan bahwa PT… membutuhkan… Berkenan dengan hal tersebut,
maka…
- Memenuhi iklan Bapak/Ibu dalam harian…mengenai keperluan tenaga…,
maka....
2. Pengumuman resmi dari instansi yang membutuhkan tenaga, contoh
pembukanya sbb.:
- Berkenaan dengan pengumuman nomor … tanggal… tentang penerimaan
karyawan PT…, maka yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : ……
alamat : ……
3. Permohonan instansi kepada kepala sekolah, contoh pembukanya sbb.:
- Setelah mendapat informasi dari kepala sekolah tentang permohonan tenaga
kerja…
4. Informasi seseorang, pembukanya sbb.:
- Menurut informasi dari Bapak…, perusahaan Bapak/Ibu membutuhkan
seorang…. Sehubungan dengan hal tersebut…
5. Inisiatif sendiri, pembukanya sbb.:
- Yang bertanda tangan di bawah ini…. dengan ini mengajukan permohonan
untuk diterima sebagai karyawan pada….
Contoh:
Hal: Lamaran Pekerjaan Bogor,1 Maret 2006
Yth. Pemasang Iklan
Harian Kompas
PO BOX 1301
Jakarta
Dengan hormat,
Setelah membaca iklan yang dimuat dalam harian Kompas tanggal 28 Februari 2006 yang isinya menyatakan bahwa perusahaan Bapak/Ibu membutuhkan tenaga administrasi, maka yang bertanda tangan di bawah ini:
nama : Maulida Meilani
tempat, tanggal. lahir : Bogor, 2 Mei 1987
alamat : Jalan Nanas 27 Bogor
pendidikan : SMK Akuntansi
Dengan ini mengajukan permohonan untuk diterima sebagai karyawan sesuai dengan
lowongan tersebut. Saya dapat mengoperasikan komputer MS Word, Excel, dan Coreldraw, serta dapat berbahasa Inggris. Saya pun pernah praktik industri selama
6 bulan di bagian administrasi, sehingga kiranya saya dapat memenuhi persyaratan
yang Bapak/Ibu tentukan.
Sebagai bahan pertimbangan bersama ini saya lampirkan:
1) daftar riwayat hidup,
2) fotokopi ijazah SMK,
3) fotokopi ijazah kursus,
4) fotokopi sertifikat praktik kerja Industri,
5) SKKB,
6) pasfoto.
Saya berharap kiranya Bapak/Ibu berkenan menerima saya, dan jika memerlukan wawancara, saya bersedia memenuhinya. Atas perhatian Bapak/Ibu saya mengucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Maulida Meilani
SURAT BALASAN LAMARAN PEKERJAAN
Jenisnya:
1. Panggilan/diterima
2. Penolakan
Panggilan, isinya:
Kapan harus hadir, di mana, menemui siapa, apa keperluannya/maksudnya,
kelengkapan apa yang musti dibawa.
Penolakan:
Isinya:
1. Ucapan terima kasih atas kiriman surat lamaran.
2. Penyesalan karena belum dapat menerima.
3. Alasan penolakan.
4. Harapan yang membesarkan hati.
Yang harus diperhatikan:
- Gunakan kata–kata yang tidak menyinggung perasaan.
- Ungkapan penolakan lebih terasa halus jika didahului kata maaf, mohon maaf, atau dengan sangat menyesal
- Hindari penggunaan kata ditolak/tidak diterima, ganti dengan yang konotasinya lebih halus: belum dapat kami penuhi, lowongan telah terisi, Anda terlambat mengajukan lamaran, belum ada formasi yang cocok bagi Anda.
PT NIRWANA LESTARI
Jalan Purnawarman No. 15 Bogor
No. : 089/3/06 15 Maret 2006
Lamp.: -
Hal : Panggilan
Yth. Sdr. Maulida Meilani
Jalan Nanas No. 27
Bogor
Dengan hormat,
Setelah kami mempertimbangkan lamaran Saudara, maka kami beritahukan bahwa Saudara diterima sebagai karyawan di kantor kami.Untuk pembicaraan selanjutnya, kami mengharap kehadiran Saudara di kantor pada hari Senin 20 Maret 2006 pukul 09.00.Pada kesempatan tersebut diharapkan agar Saudara membawa semua ijazah asli dan surat-surat lain yang kami perlukan.
Kami menanti kedatangan Saudara.
Hormat kami,
Dra. Nurdini
Kepala Bagian SDM
PT NIRWANA LESTARI
Jalan Purnawarman No. 15 Bogor
No. : 089/3/06 15 Maret 2006
Lamp.: -
Hal : Lamaran Pekerjaan
Yth. Sdr. Maulida Meilani
Jalan Nanas No. 27
Bogor
Dengan hormat,
Kami mengucapkan terima kasih atas surat lamaran Saudara tanggal 1 Maret
2006. Namun dengan sangat menyesal, kami belum dapat memenuhi harapan
Saudara karena lowongan telah terisi.Mudah-mudahan pada waktu mendatang
Saudara akan memperoleh kesempatan.
Atas perhatian dan kerjasama Saudara, saya ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Dra. Nurdini
Kepala Bagian SDM
Minggu, 01 Agustus 2010
surat lamaran pekerjaan
Lampiran : Satu berkas Jakarta, 29 Februari 2006
Hal : Lamaran Pekerjaan
Yth Pimpinan PT Warna Abadi
Jalan Kebun Jeruk 25A
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Setelah membaca iklan yang dimuat dalam harian Kompas tanggal 28 Februari 2006 yang isinya menyatakan bahwa PT Warna Abadi membutuhkan tenaga administrasi.Berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam iklan, saya dapat memenuhi persyaratan tersebut. Oleh karena itu, saya yang bertanda tangan di bawah ini :
nama lengkap : Bobby Hartanto, SE
tempat/tanggal lahir : Jakarta, 15 April 1980
alamat : Jalan Kemuning 7A Jakarta
pendidikan terakhir : Sarjana Ekonomi tahun 2003
pengalaman kerja : satu tahun sebagai tenaga pemasaran di PT Pemarakarsa Jakarta
Saya mengajukan lamaran pekerjaan untuk mengisi lowongan tersebut.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan:
1. satu lembar fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
2. satu lembar fotokopi transkrip nilai;
3. satu lembar fotokopi daftar riwayat hidup;
4. satu lembar fotokopi KTP;
5. satu lembar fotokopi SKKB;
6. dua lembar pasfoto ukuran 4x6 cm;
7. satu lembar fotokopi sertifikat kursus bahasa Inggris;
Demikian surat lamaran pekerjaan ini saya ajukan. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Bobby Hartanto, SE
Hal : Lamaran Pekerjaan
Yth Pimpinan PT Warna Abadi
Jalan Kebun Jeruk 25A
Jakarta Pusat
Dengan hormat,
Setelah membaca iklan yang dimuat dalam harian Kompas tanggal 28 Februari 2006 yang isinya menyatakan bahwa PT Warna Abadi membutuhkan tenaga administrasi.Berdasarkan persyaratan yang disebutkan dalam iklan, saya dapat memenuhi persyaratan tersebut. Oleh karena itu, saya yang bertanda tangan di bawah ini :
nama lengkap : Bobby Hartanto, SE
tempat/tanggal lahir : Jakarta, 15 April 1980
alamat : Jalan Kemuning 7A Jakarta
pendidikan terakhir : Sarjana Ekonomi tahun 2003
pengalaman kerja : satu tahun sebagai tenaga pemasaran di PT Pemarakarsa Jakarta
Saya mengajukan lamaran pekerjaan untuk mengisi lowongan tersebut.
Sebagai bahan pertimbangan, bersama ini saya lampirkan:
1. satu lembar fotokopi ijazah pendidikan terakhir;
2. satu lembar fotokopi transkrip nilai;
3. satu lembar fotokopi daftar riwayat hidup;
4. satu lembar fotokopi KTP;
5. satu lembar fotokopi SKKB;
6. dua lembar pasfoto ukuran 4x6 cm;
7. satu lembar fotokopi sertifikat kursus bahasa Inggris;
Demikian surat lamaran pekerjaan ini saya ajukan. Atas perhatian Bapak/Ibu, saya ucapkan terima kasih.
Hormat saya,
Bobby Hartanto, SE
Selasa, 20 Juli 2010
FAKTA DAN OPINI
FAKTA DAN OPINI
FAKTA adalah suatu pernyataan yang mengarah pada kenyataan/peristiwa/keadaan yang benar-benar terjadi yang bisa dibuktikan kebenarannya.
Dalam susunan berita terdapat pada unsur APA, DI MANA, KAPAN, SIAPA
APA = apa peristiwanya
DI MANA = di mana peristiwa itu terjadi
KAPAN = kapan peristiwa terjadi
SIAPA = siapa yang terlibat dalam peristiwa itu
OPINI adalah komentar / pendapat dari seseorang dalam menanggapi suatu peristiwa. Pendapat ini sifatnya pribadi, pendapatnya tergantung dari latar belakang si pemberi komentar/komentator.
Dalam susunan berita terdapat dalam unsur MENGAPA, BAGAIMANA
MENGAPA =mengapa peristiwa itu bisa terjadi
BAGAIMANA = bagaimana peristiwa itu bisa mempengaruhi peristiwa lain/
bagaimana dampaknya terhadap peristiwa lain
FAKTA adalah suatu pernyataan yang mengarah pada kenyataan/peristiwa/keadaan yang benar-benar terjadi yang bisa dibuktikan kebenarannya.
Dalam susunan berita terdapat pada unsur APA, DI MANA, KAPAN, SIAPA
APA = apa peristiwanya
DI MANA = di mana peristiwa itu terjadi
KAPAN = kapan peristiwa terjadi
SIAPA = siapa yang terlibat dalam peristiwa itu
OPINI adalah komentar / pendapat dari seseorang dalam menanggapi suatu peristiwa. Pendapat ini sifatnya pribadi, pendapatnya tergantung dari latar belakang si pemberi komentar/komentator.
Dalam susunan berita terdapat dalam unsur MENGAPA, BAGAIMANA
MENGAPA =mengapa peristiwa itu bisa terjadi
BAGAIMANA = bagaimana peristiwa itu bisa mempengaruhi peristiwa lain/
bagaimana dampaknya terhadap peristiwa lain
contoh pidato
Sambutan Menteri Pertanian Pada Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-73 Tahun 2001
Jakarta, 28 Oktober 2001
________________________________________
Para Pejabat Eselon I dan II yang saya hormati,
Karyawan, karyawati Departemen Pertanian yang berbahagia,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya, sehingga kita dapat menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-73 pada pagi hari ini, dalam keadaan sehat wal’afiat.
Hari Sumpah Pemuda kita peringati setiap tahun sebagai ungkapan rasa syukur atas perjuangan para pemuda yang tidak pernah surut dan luntur, serta sebagai wujud dari upaya bangsa Indonesia untuk menyegarkan kembali semangat persatuan dan kesatuan bangsa, seperti yang diikrarkan para pemuda pada tanggal 28 Oktober tahun 1928. Tujuh puluh tiga tahun yang lalu, para pemuda Indonesia telah mengikrarkan satu tekad yaitu: “Bertumpah darah satu Tanah Indonesia, Berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”
Tekad para pemuda ini perlu dihayati dan dikobarkan oleh seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, terutama disaat kita sedang melakukan upaya-upaya khusus untuk menanggulangi berbagai persoalan bangsa, baik dibidang ekonomi, sosial-politik dan keamanan, yang sampai saat ini belum dapat kita atasi dengan baik. Oleh sebab itu, tema peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2001 ini, yaitu “Bangun dan satukan Indonesia”, adalah sangat relevan dengan tuntutan, situasi dan kondisi yang kita alami saat ini serta cita-cita yang ingin kita raih di masa mendatang.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Kedepan, kita harus dapat mempersatukan seluruh komponen bangsa yang merupakan prasyarat bagi terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan. Selain itu, kita harus dapat mendorong percepatan pembangunan nasional yang di topang oleh pembangunan di segala bidang dan sektor, termasuk di sektor pertanian, yang sudah teruji keampuhannya dalam menghadapi krisis ekonomi serta peranannya yang cukup besar dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Kita jangan sampai terjebak pada kondisi seperti yang kita alami di masa lalu, dimana kita lebih terfokus pada pertumbuhan ekonomi yang tidak membumi dan dilaksanakan secara terpusat dan tidak merata. Paradigma baru pembangunan pertanian harus berorientasi pada pasar dan peningkatan nilai tambah yang dilakukan melalui pendekatan sistim dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan dan dilaksanakan lebih terdesentralisasi. Untuk itu, kita perlu mencari dan mengkaji akar permasalahan yang sebenarnya di berbagai strata wilayah dan kegiatan, dan sekaligus merumuskan upaya pemecahannya.
Kegagalan kita untuk menanggulangi permasalahan yang ada akan mengganggu persatuan dan kesatuan nasional serta kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jalan keluar yang dapat kita tempuh adalah, kita harus mampu menyatukan persepsi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, sehingga pembangunan di segala bidang dapat terlaksana sesuai rencana dan kita dapat keluar dari krisis multi-dimenasional yang kita hadapi.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Melihat kompleksnya permasalahan, maka kita yang bergerak di sektor pertanian harus bekerja lebih keras dan sungguh-sungguh. Kita harus mampu menyediakan bahan pangan terutama bagi anak-anak balita, agar seluruh rakyat Indonesia menjadi bangsa yang sehat dan kuat, baik fisik maupun tingkat kecerdasannya. Sampai saat ini jutaan anak dan masyarakat mengalami kekurangan pangan dan rawan gizi yang harus kita tanggulangi dengan menyediakan bahan pangan yang cukup dan berkualitas serta terjangkau daya beli masyarakat.
Sejalan dengan upaya tersebut, maka generasi muda harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menjadi Pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Generasi muda harus mampu mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan yang kreatif, produktif dan visioner. Selain itu, generasi muda harus dicegah jangan sampai enggan memasuki sektor pertanian. Karena, keengganan ini muncul akibat kurangnya memperoleh informasi dan mereka belum terjun secara langsung dalam usaha agribisnis yang cukup menjanjikan peningkatan bagi pendapatan dan kesejahteraan.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan maka kita akan dapat menyiapkan dan menghantar generasi penerus bangsa yang sehat dan kuat serta berkarakter produktif, efisien dan profesional
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Dalam bulan mendatang kita akan menghadapi 5 hari-hari besar keagamaan nasional, yaitu bulan Puasa, Idul Fitri, Natal, Imlek dan Tahun Baru. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita harus menyiapkan secara dini kebutuhan bahan pangan yang cukup agar tidak terjadi kekurangan atau harganya tidak terjangkau daya beli masyarakat. Untuk itu saya mengingatkan agar kita bekerja secara berencana serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga tidak mengganggu ketentraman dan kenyamanan Ummat dalam menunaikan hari-hari besar keagamaan mereka.
Kita sudah berpengalaman dalam menangani hal serupa pada waktu-waktu yang lalu. Tahun lalu misalnya, kita cukup berhasil sehingga tidak ada masalah yang berarti dalam penyediaan bahan pangan tersebut. Tetapi, kita tidak boleh lengah, karena kegagalan sekecil apapun akan berdampak pada gangguan stabilitas sosial, ekonomi dan keamanan.Untuk itu, berbagai gangguan yang mungkin terjadi baik pada kegiatan produksi, pengolahan, transportasi dan distribusi perlu diantisipasi dan ditata dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, saat ini kita sudah memasuki musim penghujan dan musim tanam (MH.I). Kita harus lebih siap mengantisipasi kemungkinan yang dapat menurunkan produksi pertanian, terutama dengan turunnya hujan lebat dan banjir yang terjadi di beberapa daerah. Ramalan III (BPS) yang mengisyaratkan akan terjadi penurunan beberapa komoditi pertanian, harus dapat kita cegah melalui berbagai upaya antisipasi secara terkoordinasi dengan instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, kita juga harus dapat menyediakan lapangan kerja produktif, menumbuhkan lembaga pertanian dan lembaga ekonomi di pedesaan, membantu kelancaran penyaluran kredit usaha tani, pengamanan harga dasar gabah, penyediaan sarana produksi, inventarisasi lahan pertanian, dan lain-lain.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Demikian, beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Dengan semangat sumpah pemuda saya mengajak hadirin sekalian untuk dapat menanggulangi berbagai masalah yang kita hadapi dan sekaligus mencari jalan keluar, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan pertanian yaitu mensejahterakan masyarakat khususnya para petani.
Akhirnya, marilah kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita sehingga dapat melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita dengan sebaik-baiknya.
“Dirgahayu Hari Sumpah Pemuda“
Sekian dan terima kasih.
Menteri Pertanian
Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M. Ec.
Jakarta, 28 Oktober 2001
________________________________________
Para Pejabat Eselon I dan II yang saya hormati,
Karyawan, karyawati Departemen Pertanian yang berbahagia,
Selamat pagi dan salam sejahtera bagi kita semua
Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, yang telah memberikan rahmat dan karuniaNya, sehingga kita dapat menghadiri upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-73 pada pagi hari ini, dalam keadaan sehat wal’afiat.
Hari Sumpah Pemuda kita peringati setiap tahun sebagai ungkapan rasa syukur atas perjuangan para pemuda yang tidak pernah surut dan luntur, serta sebagai wujud dari upaya bangsa Indonesia untuk menyegarkan kembali semangat persatuan dan kesatuan bangsa, seperti yang diikrarkan para pemuda pada tanggal 28 Oktober tahun 1928. Tujuh puluh tiga tahun yang lalu, para pemuda Indonesia telah mengikrarkan satu tekad yaitu: “Bertumpah darah satu Tanah Indonesia, Berbangsa yang satu bangsa Indonesia, dan Menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”
Tekad para pemuda ini perlu dihayati dan dikobarkan oleh seluruh bangsa dan rakyat Indonesia, terutama disaat kita sedang melakukan upaya-upaya khusus untuk menanggulangi berbagai persoalan bangsa, baik dibidang ekonomi, sosial-politik dan keamanan, yang sampai saat ini belum dapat kita atasi dengan baik. Oleh sebab itu, tema peringatan Hari Sumpah Pemuda tahun 2001 ini, yaitu “Bangun dan satukan Indonesia”, adalah sangat relevan dengan tuntutan, situasi dan kondisi yang kita alami saat ini serta cita-cita yang ingin kita raih di masa mendatang.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Kedepan, kita harus dapat mempersatukan seluruh komponen bangsa yang merupakan prasyarat bagi terselenggaranya pembangunan secara berkelanjutan. Selain itu, kita harus dapat mendorong percepatan pembangunan nasional yang di topang oleh pembangunan di segala bidang dan sektor, termasuk di sektor pertanian, yang sudah teruji keampuhannya dalam menghadapi krisis ekonomi serta peranannya yang cukup besar dalam mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Kita jangan sampai terjebak pada kondisi seperti yang kita alami di masa lalu, dimana kita lebih terfokus pada pertumbuhan ekonomi yang tidak membumi dan dilaksanakan secara terpusat dan tidak merata. Paradigma baru pembangunan pertanian harus berorientasi pada pasar dan peningkatan nilai tambah yang dilakukan melalui pendekatan sistim dan usaha agribisnis yang berdaya saing, berkelanjutan, berkerakyatan dan dilaksanakan lebih terdesentralisasi. Untuk itu, kita perlu mencari dan mengkaji akar permasalahan yang sebenarnya di berbagai strata wilayah dan kegiatan, dan sekaligus merumuskan upaya pemecahannya.
Kegagalan kita untuk menanggulangi permasalahan yang ada akan mengganggu persatuan dan kesatuan nasional serta kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. Jalan keluar yang dapat kita tempuh adalah, kita harus mampu menyatukan persepsi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, sehingga pembangunan di segala bidang dapat terlaksana sesuai rencana dan kita dapat keluar dari krisis multi-dimenasional yang kita hadapi.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Melihat kompleksnya permasalahan, maka kita yang bergerak di sektor pertanian harus bekerja lebih keras dan sungguh-sungguh. Kita harus mampu menyediakan bahan pangan terutama bagi anak-anak balita, agar seluruh rakyat Indonesia menjadi bangsa yang sehat dan kuat, baik fisik maupun tingkat kecerdasannya. Sampai saat ini jutaan anak dan masyarakat mengalami kekurangan pangan dan rawan gizi yang harus kita tanggulangi dengan menyediakan bahan pangan yang cukup dan berkualitas serta terjangkau daya beli masyarakat.
Sejalan dengan upaya tersebut, maka generasi muda harus mempersiapkan diri sebaik-baiknya untuk menjadi Pemimpin bangsa yang beriman dan bertaqwa, berakhlak mulia, demokratis, mandiri dan tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Generasi muda harus mampu mengembangkan minat dan semangat kewirausahaan yang kreatif, produktif dan visioner. Selain itu, generasi muda harus dicegah jangan sampai enggan memasuki sektor pertanian. Karena, keengganan ini muncul akibat kurangnya memperoleh informasi dan mereka belum terjun secara langsung dalam usaha agribisnis yang cukup menjanjikan peningkatan bagi pendapatan dan kesejahteraan.
Melalui berbagai upaya yang dilakukan maka kita akan dapat menyiapkan dan menghantar generasi penerus bangsa yang sehat dan kuat serta berkarakter produktif, efisien dan profesional
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Dalam bulan mendatang kita akan menghadapi 5 hari-hari besar keagamaan nasional, yaitu bulan Puasa, Idul Fitri, Natal, Imlek dan Tahun Baru. Seperti tahun-tahun sebelumnya, kita harus menyiapkan secara dini kebutuhan bahan pangan yang cukup agar tidak terjadi kekurangan atau harganya tidak terjangkau daya beli masyarakat. Untuk itu saya mengingatkan agar kita bekerja secara berencana serta melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, sehingga tidak mengganggu ketentraman dan kenyamanan Ummat dalam menunaikan hari-hari besar keagamaan mereka.
Kita sudah berpengalaman dalam menangani hal serupa pada waktu-waktu yang lalu. Tahun lalu misalnya, kita cukup berhasil sehingga tidak ada masalah yang berarti dalam penyediaan bahan pangan tersebut. Tetapi, kita tidak boleh lengah, karena kegagalan sekecil apapun akan berdampak pada gangguan stabilitas sosial, ekonomi dan keamanan.Untuk itu, berbagai gangguan yang mungkin terjadi baik pada kegiatan produksi, pengolahan, transportasi dan distribusi perlu diantisipasi dan ditata dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, saat ini kita sudah memasuki musim penghujan dan musim tanam (MH.I). Kita harus lebih siap mengantisipasi kemungkinan yang dapat menurunkan produksi pertanian, terutama dengan turunnya hujan lebat dan banjir yang terjadi di beberapa daerah. Ramalan III (BPS) yang mengisyaratkan akan terjadi penurunan beberapa komoditi pertanian, harus dapat kita cegah melalui berbagai upaya antisipasi secara terkoordinasi dengan instansi terkait dan seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, kita juga harus dapat menyediakan lapangan kerja produktif, menumbuhkan lembaga pertanian dan lembaga ekonomi di pedesaan, membantu kelancaran penyaluran kredit usaha tani, pengamanan harga dasar gabah, penyediaan sarana produksi, inventarisasi lahan pertanian, dan lain-lain.
Saudara-saudara sekalian yang saya hormati,
Demikian, beberapa hal yang dapat saya sampaikan pada kesempatan ini. Dengan semangat sumpah pemuda saya mengajak hadirin sekalian untuk dapat menanggulangi berbagai masalah yang kita hadapi dan sekaligus mencari jalan keluar, sehingga dapat mencapai tujuan pembangunan pertanian yaitu mensejahterakan masyarakat khususnya para petani.
Akhirnya, marilah kita memohon kepada Tuhan Yang Maha Kuasa agar senantiasa memberikan bimbingan dan kekuatan kepada kita sehingga dapat melaksanakan tugas-tugas pengabdian kita dengan sebaik-baiknya.
“Dirgahayu Hari Sumpah Pemuda“
Sekian dan terima kasih.
Menteri Pertanian
Prof. Dr. Ir. Bungaran Saragih, M. Ec.
Senin, 19 Juli 2010
Sambutan
Sambutan merupakan ucapan penerimaan atau pemberian kesan-kesan atas suatu masalah atau hal dalam suatu pertemuan. Jadi, sambutan sama dengan berpidato di depan khayalak atau orang banyak
Sebelum menyampaikan sambutan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
1. Menentukan topik dan tujuan.
2. Menganalisis pendengar dan situasi
3. Menyusun bahan
4. Mengadakan latihan oral
Berikut adalah urutan bagian sambutan :
1. pembukaan
Pada bagian ini disampaikan sapaan, salam pembuka, dan pernyataan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Isi Sambutan
Bagian sambutan yang mengutarakan tujuan, manfaat , pokok masalah / inti permasalahan.
3. Kesimpulan, harapan, atau pesan
4. Kalimat penutup
5. Salam Penutup
Sambutan merupakan ucapan penerimaan atau pemberian kesan-kesan atas suatu masalah atau hal dalam suatu pertemuan. Jadi, sambutan sama dengan berpidato di depan khayalak atau orang banyak
Sebelum menyampaikan sambutan, ada beberapa hal yang perlu dilakukan.
1. Menentukan topik dan tujuan.
2. Menganalisis pendengar dan situasi
3. Menyusun bahan
4. Mengadakan latihan oral
Berikut adalah urutan bagian sambutan :
1. pembukaan
Pada bagian ini disampaikan sapaan, salam pembuka, dan pernyataan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2. Isi Sambutan
Bagian sambutan yang mengutarakan tujuan, manfaat , pokok masalah / inti permasalahan.
3. Kesimpulan, harapan, atau pesan
4. Kalimat penutup
5. Salam Penutup
Langganan:
Postingan (Atom)